RADAR AKTIF / Thursday, 24 September 2026
Viral Tepi Radar
VIRALTEPIRADAR RADAR.01
Radar Jurnalisme Siber & Intelijen Tren Indonesia
RADAR KILAT
Radar Terkini: Uji Coba Lintas Jawa Kereta Cepat Tembus 380 km/jam • Viral Sensasi Kopi Dingin Rempah Salju Antrean 300 Meter di Blok M • Peluncuran Satelit Pantau Resolusi Tinggi Sukses Mengorbit • Jakarta Terpilih Jadi Markas Pusat Kolaborasi AI Terbesar Asia Tenggara
PEMBARUAN REAL-TIME
Kembali ke Radar Utama
Terbaru ⏱️ 2 mnt baca ✓ Terverifikasi Meja Radar

FOTO: SD Lapuk di Kabupaten Bekasi Tunggu Revitalisasi

FOTO: SD Lapuk di Kabupaten Bekasi Tunggu Revitalisasi
Dokumentasi Liputan Khusus ViralTepiRadar

Kronologi dan Fakta Terkini di LapanganWakil Ketua Komisi V DPR Syaiful Huda mendorong pemerintah dan KAI mempercepat proyek double-double track (DDT) usai insiden kecelakaan kereta di Bekasi. Dia menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan dana untuk membenahi jalur kereta.

Menariknya, “Isu soal double-double track (DDT). DDT itu sudah nggak usah nunggu rekomendasi KNKT. Di situ sudah memang perlu pemisahan antara jalur cepat luar kota dengan jalur kereta api dalam kota. Itu sudah kesimpulan, maka dari itu nggak usah ada diskusi sebenarnya, itu sudah langsung oke,” ujar Huda saat ditemui wartawan di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Usut punya usut, dampak Warga dan Langkah Penanganan TerkaitIa menyebut ada sekitar 17 kilometer jalur yang perlu dibenahi. Ia menekankan jalur tersebut harus segera dikerjakan.

Di tengah sorotan tersebut, “DDT kurang lebih Jakarta sana itu kurang lebih sekitar 17 kiloan. Jadi nggak boleh lagi ada isu nggak ada anggaran, Pak Presiden sudah ngasih Rp 7 T gitu. Rp 7 T saya kira khusus untuk jalur Jabodetabek yang high season ini sudah langsung aja pakai pembangunan DDT untuk memisahkan jalur itu,” tutur dia.

di sisi lain,, Huda menanggapi perbincangan soal pihak yang bertanggung jawab mengerjakan perlintasan sebidang mengemuka buntut kecelakaan kereta dan KRL di Stasiun Bekasi. Ia meminta pemerintah pusat mengambil alih pekerjaan tersebut.

Berdasarkan penelusuran lebih jauh, konteks Isu dan Tindak Lanjut OtoritasDia awalnya membenarkan memang seharusnya perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab pemkot, pemkab, dan pemprov. Menurutnya, itu bukan tanggung jawab KAI.

Tak hanya itu, “Perlintasan sebidang itu memang mandatnya tidak di KAI. Jadi mandatnya kalau perlintasannya melintasi jalan provinsi, berarti pemprov. Kalau jalurnya kabupaten/kota, pemda kabupaten/kota,” kata Huda.

Di satu sisi, meski demikian, Huda mengatakan tidak perlu lagi memperdebatkan itu. Ia meminta Kemenhub mengambil alih.

Artikel asli dipublikasikan oleh CNN Indonesia: Baca Sumber Asli

VTR Logo

Redaksi ViralTepiRadar

Menjunjung jurnalisme berimbang dan deteksi fakta independen untuk menghadirkan wawasan akurat bagi masyarakat di seluruh nusantara.

Notifikasi